Modus Operasi Yang Biasa Dilakuan Oleh Para Penipu Online

Kejahatan tidak hanya terjadi karena niat si pelaku, tetapi juga karena ada kesempatan, ungkapan host di sebuah acara yang membahas dunia kriminal, memang dunia kriminal berisi berbagai macam hal yang salah satunya adalah penipuan, kejahatan penipuan tidak hanya terjadi di dunia nyata, namun bisa juga terjadi secara online.
Ada banyak modus dalam kegiatan tipu menipu yang mengincar para pebisnis online, mereka pada umumnya tahu apa yang dibutuhkan para pebisnis online dan menjadikan hal tersebut sebagai celah untuk menipu.

Berikut ini adalah beberapa modus operasi yang biasa dilakuan oleh para penipu online

1. Bisnis bodong / palsu
Biasanya modus ini mengincar orang yang baru mulai terjun ke dalam dunia bisnis, dengan iming – iming keuntungan besar bagi yang mau bergabung, bisnis palsu ini mengharuskan para calon member untuk menyetor modal yang besar terlebih dahulu. Waspadalah terhadap bisnis semacam ini, bukan keuntungan yang kamu dapat akan tetapi malah uang kamu akan hilang dalam waktu yang singkat

2. Menang undian online
Suatu ketika kamu merasa bisnis kamu “mentok” dan butuh modal, lalu tiba – tiba kami mendapat kabar jika kamu menang undian online, selanjutnya kamu akan diminta untuk mentransfer uang terlebih dahulu, ketika sudah pada tahap ini maka kamu wajib curiga, sebab bisa jadi kamu sedang masuk ke dalam perangkap penipuan online.

3. Skema ponzi
Ponzi adalah nama orang yang menerapakan skema penipuan ini, Menurut wikipedia Skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini. konsisten. Skema ponzi memaksa kamu untuk merekrut orang lain, karena sebenarnya keuntungan yang kamu dapat adalah dari uang orang yang kamu rekrut, atau istilahnya no member = no money.

4. Phising
Phising adalah jenis penipuan yang baru muncul akhir-akhir ini, modusnya adalah mengarahkan calon korban untuk masuk ke halaman/situs palsu dengan maksud menjebak untuk mencuri informasi penting milik korban.
Pada umumnya pelaku membuat situs aspal yang sangat mirip dengan situs yang sering dikunjungi pebisnis, misal situs perbankan, kemudian mereka membuat tampilan form yang harus diisi data data korbannya. Atau bisa juga menyebarkan link website bantuan atau pelatiham ke para UMKM dengan iming-iming gratis.

5. Minta nomor CVV
Modus meminta nomor cvv biasanya mengincar para umkm yang awam dalam dunia perbankan, biasanya para pelaku berpura pura sebagai pegawai bank yang melakukan konfirmasi kartu kredit calon atau dengan iming iming berbagai bonus sehingga calon korban lengah, para pelaku kemudian akan meminta nomor rekening dan nomor cvv
Tiga atau empat digit terakhir yang ada dibelakang kartu. Ketika data data sudah didapat para pelaku kemudian menggunakan data kartu kredit korban untuk menggasak limitnya.

6. Minta nomor OTP
Modusnya hampir sama dengan minta nomor CVV, namun disini pelaku mengincar akun sosial media atau perbankan korban, bisanya mereka akan berpura pura sebagai pihak operator yang meminta nomor OTP untuk konfirmasi ulang, Prinsipnya, jika pelaku berhasil mendapat kode OTP, maka akun perbankan atau aplikasi yang dimiliki seseorang tidak lagi terjamin keamanannya.

Tteap berhati-hati dimanapun dan kapanpun ya.